PALANGKA RAYA, MK - Munculnya wacana yang dilontarkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Nadiem Makarim di mana ingin mempatenkan pembelajaran jarak jauh meskipun Covid-19 sudah usai.
Adanya wacana tersebut mematik perhatian, baik pro maupun kontra dari berbagai pihak termasuk anggota DPRD Palangka Raya, Hj Mukarramah.
Menurut anggota Komisi C DPRD Palangka Raya tersebut, keinginan untuk mempatenkan pembelajaran jarak jauh tersebut tidaklah tepat, karena saat ini sedang proses adaptasi tatanan normal baru.
Lain halnya, lanjutnya, apabila masa pandemi Covid-19 terus berlangsung dan belum ada kepastian mereda, maka memang seharusnya pembelajaran dilakukan secara daring atau jarak jauh dari rumah masing-masing.
"Selama ini pemberlakukan pembelajaran jarak jauh bagi peserta didik adalah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sejak Maret lalu hingga sekarang diminta belajar di rumah," ucapnya, Selasa (7/7/2020).
Ia mengungkapkan, tidak ada alasan mendasar manakala masa pandemi telah berakhir, di mana pemerintah harus kembali menormalkan aktivitas belajar mengajar seperti sedia kala.
"Kalaupun pandemi ini telah berakhir, tapi tetap saja diterapkan protokol kesehatan manakala pembelajaran dilakukan dengan tatap muka mulai diberlakukan," imbuhnya.
Ditambahkannya, harus disadari adanya pembelajaran secara daring selama ini lebih dilakukan karena terpaksa, terutama untuk komitmen bersama dalam penerapa social distancing saat pandemi.
"Kalau keadaan sudah normal, maka seyogyanya aktivitas belajar dan mengajar harus kembali seperti sediakala," tukasnya.[kenedy]