KUALA KAPUAS, MK - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Kapuas diminta efektif dan efesien dalam pemanfaatan anggaran, pasca dua kali pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Anggaran DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu menyampaikan, pihaknya telah menggelar rapat bersama GTTP Covid-19 dan Tim Anggaran Pemkab Kapuas.
"Ini yang salah satu menjadi perhatian Pansus karena terkonfirmasi dana kurang lebih Rp25 miliar lagi sisanya," kata Syarkawi, Jumat (3/7/2020).
Sejak ditetapkannya status tanggap darurat bencana non alam dan dua kali diberlakukan PSBB di Kapuas, terkait penangangan Covid-19 ini menjadi perhatian pihaknya.
"Oleh sebab itu Pansus menjadi konsen untuk mengawasi pelaksanaan kegiatan berikut serapan anggaran selama ini. Sampai hari ini 76,9 miliar itu untuk apa saja," tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Mantan Sekda Murung Raya ini menandaskan, terkait anggaran untuk penanganan Covid-19 ke depan agar lebih efektif dan efesien serta tepat sasaran.
"Dan kita ingin ada langkah-langkah penghematan refocusing kegiatan.
Kalau ada kegiatan yang sifatnya tumpah tindih itu harus dihindari," tukasnya.[zulkifli]