Pastikan Validitas, PKD Awasi Verifikasi Faktual oleh PPS

Pastikan Validitas, PKD Awasi Verifikasi Faktual oleh PPS

BATULICIN, MK - Tahapan verifikasi faktual syarat dukungan bagi calon perseorangan alias independen untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanah Bumbu telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, mulai 29 Juni 2020.

Verifikasi faktual yang dijalankan Panitia Pemungutan Suara (PPS) tersebut juga turut diawasi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Ketua Bawaslu Tanbu, H Kamiluddin Malewa kepada metrokalimantan.com, Senin (13/7/2020) mengatakan, PKD mengawasi PPS dalam melakukan verifikasi faktual. 

"Petugas PPS saat ingin melakukan verifikasi faktual ke rumah-rumah warga, harus koordinasi dulu dengan PKD. Bila mereka tidak koordinasi, PKD akan melaporkan ke Bawaslu. Nanti Bawaslu yang menyampaikan KPU," terangnya.

Menurut Kamaluddin, mengingat saat ini berada di masa pandemi Covid-19, PKD yang bertugas di lapangan dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Mereka juga harus menerapkan protokol kesehatan selama verifikasi dilakukan PPS.

"Jadi petugas PPS yang memverifikasi harus menggunakan protokol kesehatan, juga PKD yang mengawasinya," imbuhnya.

Verifikasi faktual door to door sudah selesai dilaksanakan petugas PPS. Alhasil, kini tinggal menunggu laporan dari Petugas PKD.

Terpisah, saat ditanya apakah benar PPS saat memverifikasi faktual itu diawasi oleh PKD, Ketua Pemilihan Umum (KPU) Tanbu, Makhruri membenarkannya.

"Verifikasi faktual itu juga sudah selesai, tinggal rekap saja lagi," tutupnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama