Pemkot Palangka Raya Galakkan Protokol Kesehatan

Pemkot Palangka Raya Galakkan Protokol Kesehatan

PALANGKA RAYA, MK - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) sedang melakukan upaya penerapan instruksi Walikota Palangka Raya tentang percepatan penanganan Covid-19 di zona merah dan pelaksanaan wajib protokol kesehatan di wilayah itu.

Wakil Walikota Palangka Raya, Hj Umi Mastikah menuturkan, pihaknya kini tengah berfokus pada langkah untuk menekan angka sebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya.

Berdasarkan kajian Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya, saat ini Kota Cantik ini berada di angka 1,55.

"Jadi ya mas ya, PSBB, PSKH apapun istilahnya itu hanyalah sebuah metode untuk menghadapi pandemi Covid-19 yang melanda suatu daerah," ungkapnya, Jumat (3/7/2020).

Menurutnya, dalam melakukan cara-cara itu Pemkot tentu tidak meninggalkan faktor penekanan dan meminimalisir dampak atau resikonya, namun sebisa mungkin menekan semua resiko tersebut.

Dibeberkannya, yang paling utama itu risiko dampak kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya itu, pihaknya tetap optimis dapat menurunkan angka sebaran Covid-19 dan membuat Ibukota Provinsi Kalimantan Tengah kembali ke zona hijau.

"Saya tegaskan, saat ini Pemko sedang menggalakkan protokol kesehatan dari instruksi Bapak Walikota secara humanis dan secara pro aktif di kalangan masyarakat," tandasnya.[kenedy]

Lebih baru Lebih lama