BANJARMASIN, MK - Penataan aset yang dilaporkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan selalu digarisbawahi dalam hampir setiap laporan keuangan, meski tetap berujung pada Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Terkait ini, Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel, H Abdul Haris Makkie berjanji akan lebih memaksimalkan laporan penataan aset agar tidak terulang kembali, mengingat selalu digarisbawahi.
"Kita akan menuju menggunakan sistem digitalisasi, sehingga aset yang belum tercatat atau bahkan tidak dapat dicari dapat diselesaikan," terangnya, Senin (13/7/2020).
Menurut Haris, saat ini waktu tidak terlalu bagus, sehingga berdampak pada digitalisasi yang belum maksimal.
"Penekanannya akan kita tertibkan pencatatan dari perencanaan, penggunaan, sampai hal terkait penghapusan dan pengawasannya," jelasnya.
Tidak hanya aset, Haris juga menerangkan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang sedang melambat. Ini dikarenakan pertumbuhan ekonomi yang secara nasional juga melambat.
"Kemudian ekonomi masyarakat juga melambat, saya kira ini bukan hanya kita yang mengalami, tetapi tentu kita harus melakukan treatment agar ekonomi tentu PAD kita menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.
Hal tersebut akan diupayakan pihaknya untuk melakukan treatment dalam berbagai rumusan agar dapat kembali seperti semula dan bahkan lebih baik lagi.[fuad]