Pendisiplinan Berlalu Lintas, Polres Tanbu segera Gelar Operasi Patuh Intan

Pendisiplinan Berlalu Lintas, Polres Tanbu segera Gelar Operasi Patuh Intan

BATULICIN, MK - Operasi Patuh Intan segera digelar Satlantas Polres Tanah Bumbu pada 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. Dalam operasi ini, petugas tegas menindak pengendara yang melanggar tata tertib berlalu lintas.

Kasat Lantas Polres Tanbu, Iptu GM Angga Satria Wibawa melalui KBO Ipda Joko S kepada metrokalimantan.com, Jumat (17/7/2020) mengatakan, Operasi Patuh Intan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas, seperti tak menggunakan helm, melawan arus dan anak di bawah umur.

"Jadi mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, kita akan menggelar Operasi patuh Intan 2020, atau selama 14 hari," terang Joko.

Menurut Joko, untuk target operasi ini 40 persen tindakan preventif, 20 persen penindakan. Sebagai informasi, sebelum adanya Covid-19 untuk penindakan tercatat sekitar 60 persen, dan 40 persen preventif.

"Berhubung masih musim Covid-19, terpaksa untuk target penindakan 20 persen saja," imbuhnya.

Untuk fokus pelanggaran, sambung Joko, seperti tidak menggunakan helm, melawan arus serta anak di bawah umur yang menggunakan sepeda motor.

Joko memaparkan, untuk titik-titik yang banyak pelanggaran di Jalan Transmigrasi seperti wilayah Simpang Empat.

"Untuk gelar pasukannya nanti pada tanggal 23 Juli 2020," tutupnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama