PALANGKA RAYA, MK - Beberapa agenda penting mulai berjalan, meskipun di tengah pandemi. Salah satunya adalah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya Wahid Yusuf mengatakan, Pilkada serentak di Kalteng yaitu pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang mana pelaksanaannya akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, dimana saat ini sejumlah tahapan terus dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Seiring itu muncul berbagai perdebatan cara pengendalian Covid-19, sejalan dengan mulai berjalannya agenda penting Pilkada ini," katanya, Kamis (9/7/2020).
Menurut politisi muda Partai Golkar ini tidak sedikit yang mempermasalahkan penyelenggaraan Pilkada serentak digelar di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Namun, lagi-lagi seiring adanya perdebatan itu, penekanan agar protokol kesehatan dijalankan secara massif terus bergulir untuk menyukseskan Pilkada tepat waktu, yang dimulai dari berbagai tahapan-tahapan hingga proses pelaksanaan Pilkada dan perhitungan suara.
"Saya sangat berharap pada saatnya Kemenkes RI bisa mendampingi KPU dan Bawaslu sampai level bawah, karena penyelenggara Pilkada 2020 ini harus dipandu dengan protokol kesehatan yang sifatnya detail, jelas dan konkret, mengingat kondisi pandemi," harapnya.
Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kalteng ini juga menyarankan agar lembaga KPU dapat membuat simulasi protokol kesehatan pada tiap-tiap tahapan. Hal itu sangat penting saat pelaksanaan Pilkada akan melibatkan masyarakat banyak.
"Intinya ya, penerapan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkda harus dilakukan. Terlebih pelaksanaannya pada kawasan zona merah Covid-19 tentu akan lebih ekstra penerapannya," tutupnya.[kenedy]
Tags
palangka raya