RDP, 54 Desa Tapal Batas Belum Diselesaikan Pemkab Barsel

RDP, 54 Desa Tapal Batas Belum Diselesaikan Pemkab Barsel

BUNTOK, MK - Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) telah dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel, Kalimantan Tengah (Kalteng).

Terkait RDP tersebut, Ketua Komisi I DPRD Barsel, Raden Sutarto, Senin (27/7/2020) mengungkapkan, ada 54 desa yang tapal batas desanya belum diselesaikan Pemkab Barsel.

"Dalam rapat itu, bagian pemerintahan Setda Barsel akan segera menyelesaikan tapal batas desa yang masih bermasalah itu, dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Raden.

Ia menyampaikan, pihaknya pada akhir tahun 2020 ini akan melaksanakan kembali RDP dengan bagian Pemerintahan untuk melihat sejauh mana keseriusan mereka bekerja dalam menyelesaikan tapal batas tersebut.

"Pada akhir tahun ini kita akan melaksanakan RDP kembali untuk melihat berapa desa yang tapal batasnya yang bisa diselesaikan, dari 54 desa tersebut," terangnya.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu meminta kepada bagian Pemerintahan Setdakab Barsel agar memacu kinerjanya lebih cepat dalam menyelesaikan permasalahan tapal batas desa ini.

Sebab, lanjutnya, sejak tahun 2019 hingga saat ini, hanya ada 5 desa yang baru bisa diselesaikan permasalahan tapal batasnya.

"Kepada Pemkab Barsel melalui bagian Pemerintahan Setda supaya bisa menyelesaikan permasalahan tapal batas itu, sebanyak mungkin.  Sehingga batas antar desa di daerah ini memiliki kejelasan," pungkas legislator yang akrab disapa Haji Alex ini.[deni]

Lebih baru Lebih lama