BATULICIN, MK - Kasus penipuan dengan modus operandi baru, berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Dalam kasus ini, pelaku menawarkan mobil mewah dengan harga murah.
Agar si korban percaya, para pelaku kemudian menjaminkan mobil Fortuner kepada korbannya. Selanjutnya, mobil jaminan tersebut dicuri para pelaku.
Dalam keterangan pers di Mapolres Tanbu, Kamis (2/7/2020), Kapolres Tanbu, AKBP Sugianto Marweki SIK mengungkapkan, 3 tersangka penipuan telah diringkus. Dalam aksinya mereka memiliki peran masing-masing.
"Para tersangka menawarkan mobil Pajero Sport dengan uang tanda jadi sebesar Rp115 juta," terangnya.
Untuk sisanya, lanjut Sugianto, bisa dicicil selama satu bulan. Sebelum mobil Pajero Sport diserahkan, mereka membuat surat perjanjian dengan meminjamkan Fortuner, kemudian korban diminta mencicil kekurangan mobil Pajero Sport.
Tersangka meminjamkan mobil Fortuner rentalan kepada korbannya, dan korban belum tahu bahwa mobil Fortuner itu adalah mobil rentalan. Setelah itu, mobil rentalan tadi dibawa korban dengan berharap bisa memiliki mobil Pajero Sport yang dijanjikan para tersangka.
"Jadi mobil Pajero Sport itu tak datang-datang. ketiga tersangka tadi rupanya selalu memantau mobil Fortuner yang dipinjamkannya kepada korban," jelasnya.
Saat ada kesempatan, ketiga pelaku mengambil Fortuner di rumah korban di Batulicin, yang mana korban saat itu pergi ke Banjarmasin. Ketiga pelaku sendiri mempunyai kunci serep hingga mobil itu dibawa kabur.
Alhasil, saat pulang dari Banjarmasin korban pun mendapati Fortunernya sudah raib dan Ia pun merasa kehilangan, padahal Fortuner dipakir di rumahnya.
Situasi itulah dimanfaatkan para pelaku, hingga korban bisa dituntut tersangka dengan modus mobil yang dipinjamkan kepada korban hilang.
"Lalu tersangka meminta ganti rugi. Belum lagi mobil Pajero Sport diterima korban, para tersangka malah meminta ganti rugi. Tersangka menuntut korban, karena mobil Fortuner yang dipinjamkan tadi hilang, padahal mereka yang mencurinya," paparnya.
Dari kasus ini, petugas menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga ditemukan kejanggalan. Ketiga pelaku sendiri ditangkap dari tempat yang berbeda-beda.
Sementara itu, Kasat Reskrim, AKP Andi Muhammad Iqbal berpesan agar masyarakat jangan mudah percaya dengan orang yang menjual mobil bekas.
"Kalau memang tidak kenal, tidak tahu tokonya serta perusahaannya, seperti apa. Bila tidak jelas tidak usah dihiraukan," tuturnya.[joni]