KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas telah melakukan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang akan melakukan pencocokan dan penelitian atau coklit.
Coklit dilakukan kepada sebanyak 296.148 calon pemilih di Kabupaten Kapuas untuk Pilkada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) 9 Desember 2020 mendatang.
Tahapan rekrutmen PPDP itu sendiri di Kuala Kapuas dilakukan sejak 24 Juni hingga 14 Juli 2020.
Ketua KPU Kapuas, Jamilah Maisura melalui Anggota KPU Kapuas Divisi SDM dan Parmas, Muntiara mengatakan, untuk tahapan Pilkada Kalteng 2020 semua tahapan dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Termasuk juga untuk perekrutan PPDP, salah satunya mereka juga menjalani rapid test," kata Muntiara, Jumat (10/7/2020).
Menurutnya, jika ditemui PPDP yang reaktif akan diganti. Saat ini sebagian besar PPDP telah menjalani rapid test. Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak terpapar Virus Corona sebelum melaksanakan tahapan coklit serentak.
"Jumlah PPDP ini sesuai dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada yaitu 1.001, atau 1 PPDP untuk 1 TPS," imbuhnya.
Tugas PPDP, kata dia, nantinya akan melakukan coklit serentak mulai 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 mendatang.
KPU, kata Muntiara, juga tidak lupa mengajak masyarakat untuk turut serta mensukseskan gerakan coklit di Kabupaten Kapuas. Salah satunya dengan cara memastikan terdaftar sebagai pemilih kepada petugas coklit yang akan turun.[zulkifli]