BUNTOK, MK – DPRD Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan Il. Sidang mengagendakan pemandangan umum fraksi terhadap pidato pengantar Bupati tentang lima Raperda di Graha Paripurna DPRD, Selasa (7/7/2020).
Sidang sendiri menyetujui menerima kelima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Bupati Barsel.
Pemandangan umum dibacakan masing-masing juru bicara setiap fraksi, baik PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Fraksi Nasional Pembangunan Berkarya (NPB) dari Gerakan Demokrasi Amanat Keadilan (GDAK).
Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran menyampaikan, dapat disimpulkan kelima Raperda, yakni pertanggungjawaban APBD 2019, penataan desa, izin jasa konstruksi,
perubahan struktur organisasi perangkat daerah, serta penyertaan modal daerah di Bank Kalteng, disepakati untuk diterima guna diproses sesuai mekanisme selanjutnya.
Dengan ini, lanjutnya dapat disimpulkan bahwa seluruh fraksi DPRD sepakat menerima kelima Raperda untuk segera dimasukkan ke dalam proses sesuai dengan mekanisme selanjutnya.
“Untuk itu, kita meminta kepada saudara Bupati, agar bisa memberikan jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi tersebut, dalam pelaksanaan rapat paripurna berikutnya,” ucap Farid.
Ia juga menambahkan, dalam kesempatan tersebut juga tidak lupa politisi PDIP ini mengingatkan, agar setiap orang selalu mematuhi protokol kesehatan yang berlaku di tengah masih mewabahnya virus Corona alias Covid-19.
Kita juga harus selalu ingat, agar tetap menjaga jarak, selalu menggunakan masker, sering-sering cuci tangan pakai sabun, biasakan untuk selalu hidup sehat.
"Seperti rajin berolahraga dan kalau bisa selalu membudayakan makan makanan yang bergizi," tutupnya.[deni]