BANJARMASIN, MK - Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan yang berlokaso di kawasan jalan lambung mangkurat, Senin (13/7/2020).
Ini mereka lakukan tak lain untuk menagih janji penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law yang telah disampaikan beberapa bulan lalu.
Dalam orasi aliansi mahasiswa tersebut, mereka menagih janji kepada Badan Legislatif, terlebih lagi mereka meminta agar pemerintah daerah hingga Kabupaten Kota untuk turut mendukung penolakan tersebut.
Korlap Aksi, Iqbal Hambali menginginkan adanya diskusi virtual terhadap tindak lanjut dari aksi yang digelar.
Mereka meminta difasilitasi oleh DPRD Kalsel untuk bisa melakukan komunikasi dalam bentuk virtual dengan eksekutif, legislatif maupun anggota dewan Daerah Pemilihan Kalsel yang duduk di DPR RI.
"Kita minta fasilitasi agar bisa berdiskusi langsung dengan pemerintah daerah," ujarnya.
Iqbal mengaku akan menggelar aksi kembali dengan tuntutan yang sama pada 16 Juli 2020 mendatang.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK ditemani Ketua Komisi IV, Lutfi Saifuddin mengungkapkan, dewan sepakat menolak adanya RUU Omnibus Law.
Pihaknya juga akan memfasilitasi dari masukan mahasiswa dan akan menindaklanjuti.[fuad]