PALANGKA RAYA, MK - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) virtual menggunakan video conference, Selasa (7/7/2020).
Rakor ini terkait pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu, perubahan alokasi dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan percepatan implementasi SIPD pada proses penyusunan anggaran 2021.
Rapat virtual dipimpin langsung Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Arsan Latif. Kegiatan ini diikuti Sekda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Kepala Badan Keuangan se-Indonesia.
Rakor ini sehubungan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 39 tahun 2020.
Arsan Latif menyampaikan, APBD Tahun 2020 diutamakan untuk 3 hal, di antaranya kesehatan, perbaikan perekonomian dan jaring pengaman sosial.
Arsan juga menyebut Permendagri nomor 39 tahun 2020 menjadi salah satu instrumen yang dijadikan oleh Pemerintah Daerah dalam penyusunan APBD.
"Pemerintah Daerah harus fokus menggunakan APBD untuk menangani dampak Covid-19 saat ini. Pemerintah Pusat mengharapkan adanya kepatuhan dari pemerintah daerah terhadap refocusing," tukasnya.[kenedy]