PALANGKA RAYA, MK - Belum lama tadi, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palangka Raya kembali melanjutkan pembahasan secara mendalam terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban APBD Kota Palangka Raya tahun 2019.
Rapat Raperda dipimpin Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggota Banggar dan pimpinan OPD terkait melalui video conference.
Dikatakannya, Banggar sudah melaksanakan rapat penyampaian penyusunan Raperda pertanggungjawaban APBD tahun lalu. Setelah sebelumnya sudah melalui berbagai tahapan pembahasan.
"Komisi-komisi pendukung di DPRD Palangka Raya kembali melakukan pembahasan lebih lanjut bersama mitra kerja untuk mengupas permasalahan apa saja yang dihadapi OPD dalam pelaksanaan anggaran tersebut," ungkapnya, Selasa (7/7/2020).
Politisi PDIP ini menyampaikan sejumlah hal yang terkait dengan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kalteng terhadap pengelolaan anggaran tahun 2019.
"Meskipun Pemko kembali meraih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk keempat kalinya secara beruntun, namun bukan berarti sempurna secara menyeluruh," imbuhnya.
Dalam artian, lanjutnya, pemeriksaan BPK tetap sebagai acuan dasar, namun kami berharap predikat WTP bisa dihadirkan secara luar dan dalam.
"Manajemen pengelolaan keuangan daerah sudah bagus dilihat dari penilaian BPK RI, tentu kita sangat apresiasi," ucapnya.
Ia mengharapkan bagian dalam capaian WTP itu juga harus bagus, mengingat temuan cukup banyak untuk segera dipenuhi pengembalian.
"Ini yang kami minta agar komisi-komisi melakukan pengkajian kembali bersama dengan mitra kerja agar kedepannya hal-hal yang masih dinilai lemah bisa diperbaiki, baik luar dan dalam," tegasnya.[kenedy]