Cuti Bersama Tahun Baru Islam, Sekwan: Kegiatan Ditiadakan

Cuti Bersama Tahun Baru Islam, Sekwan: Kegiatan Ditiadakan

BANJARMASIN, MK – Surat Edaran Sekretaris Daerah terkait cuti bersama Tahun Baru Islam telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Selatan. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel pun konsisten mengikuti Surat Edaran ini.

“Sekarang untuk posisi di sekretariat DPRD Kalsel, saya selaku pimpinan tetap konsisten dari pernyataan yang ada tadi untuk masalah cuti bersama sesuai dengan edaran yang disampaikan,” ucap H Rozaniansyah, Sekretaris DPRD Kalsel, Rabu (19/8/2020).

Mengenai kegiatan dewan dari hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan Paripurna, ada perubahan jadwal. Dan ada beberapa kegiatan anggota dewan yang ditunda karena adanya cuti bersama.

"Ada beberapa kegiatan anggota dewan atau lainnya tertunda karena adanya cuti bersama," imbuhnya.

Untuk itu, Setwan sudah menyampaikan semua melalui surat atau media sosial bahwa kegiatan itu ditiadakan dan tidak ada juga surat yang masuk ke sekretariat mengenai kegiatan.

Tahun Baru Islam merupakan kegiatan yang sakral. Kendati demikian, belum ada arahan dari Ketua DPRD Kalsel untuk melaksanakan kegiatan. Di tahun sebelumnya anggota dewan melaksanakan kegiatan secara masing-masing.

“Jadi itu belum ada perintah dari pimpinan apakah dilaksanakan sesuatu yang menurut kebiasaan terjadi sebelumnya,” jelasnya.[fuad]

Lebih baru Lebih lama