BATULICIN, MK - Dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), H Supiansyah, Rapat Paripurna bersama Bupati Tanbu, H Sudian Noor digelar di Gedung DPRD, Senin (24/8/2020).
Dalam rapat ini, Bupati Sudian menyampaikan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020. Rancangan ini disebutkan mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2020.
Rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan APBD Perubahan ini diharapkan semakin meningkatkan kualitas bagi pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan guna mewujudkan Kabupaten Tanah Bumbu yang semakin maju, mandiri dan sejahtera.
Menurut Sudian, perubahan anggaran ini bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
“Perlu kiranya kami sampaikan pula bahwa Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.[joni]