BUNTOK, MK – Data lengkap dengan kriteria maupun kategori jelas, harus dimiliki Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebelum membagikan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Karena itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barsel meminta kepada pihak eksekutif untuk menyiapkan data lengkap, terkait siapa saja yang berhak menerima dana insentif untuk nakes yang terlibat penanganan Covid-19.
Saat ini Pemkab Barsel disebutkan telah mendapatkan dana tambahan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Kesehatan untuk pembayaran insentif nakes penanganan Covid-19 dengan total sebesar Rp1,95 miliar.
“Karena ini ada kriteria dan kategorinya, maka kami minta kepada kawan-kawan di Eksekutif agar menyiapkan data lengkap,” tegas Ketua DPRD Barsel, HM Farid Yusran kepada awak media, Selasa (25/8/2020).
Menurut Farid, data lengkap yang dimaksud tak lain terkait siapa saja yang berhak menerima insentif tersebut, termasuk kriteria penerima bagaimana.
Ia menambahkan, untuk pembagian dana ini tentu memiliki petunjuk teknis (juknis) dalam penyaluran dananya. Penyaluran dana insentif bukan seperti proyek untuk satu tahun, sehingga apabila dana tersebut tidak habis disalurkan kepada nakes, masih dapat disalurkan untuk tahun berikutnya.
“Pandemi Covid-19 ini kan kita tidak tahu kapan berakhirnya, sehingga penyaluran dananya bisa disalurkan pada tahun berikutnya, apabila memang dananya masih tersedia,” pungkas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.[deni]