Kaji Pemberdayaan Madrasah dan Ponpes, Komisi IV Studi Banding ke Jatim

Kaji Pemberdayaan Madrasah dan Ponpes, Komisi IV Studi Banding ke Jatim

BANJARMASIN, MK – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Timur (Jatim). 

Kunker ini dimaksudkan untuk mendalami kelebihan maupun kekurangan dari Peraturan Daerah (Perda) yang dimiliki Kalsel terkait memfasilitasi penguatan pendidikan karakter.

Kunker difokuskan untuk melanjutkan upaya pemberdayaan madrasah dan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kalsel agar tak ada kesenjangan terkait perhatian Pemerintah Provinsi.

"Bagaimana pun juga siswa atau santri yang menuntut ilmu baik di madrasah dan Pondok Pesantren merupakan generasi penerus di Kalsel," terang Ketua Komisi IV, Lutfi Saipuddin, Selasa (18/8/2020).

Menurut Lutfi, keberadaan madrasah dan Ponpes di Kalsel juga harus mendapatkan perhatian yang sama seperti halnya SMA dan SMK. Meski dari segi kewenangan pembinaannya berada di instansi vertikal Kementerian Agama.

“Selama ini Pemprov Kalsel hanya memberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) ke SMA dan SMK saja, maka sudah sewajarnya madrasah atau Ponpes juga mendapatkan bantuan serupa,” jelasnya.

Politisi Partai Gerinda ini mengharapkan adanya sentuhan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) ke lembaga pendidikan keagamaan. Ia juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar keinginan bersama tersebut bisa terwujud.

"Saat ini hanya tinggal menunggu proses perbaikan dan registrasi di Kementrian Dalam Negeri," tutupnya.[fuad]
Lebih baru Lebih lama