PULANG PISAU, MK - Bertempat di Aula Sanggar Seni Desa Mantaren I, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berlangsung acara penetapan lanjutan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa atau BLT-DD.
Sedikitnya, dalam penetapan lanjutan BLT-DD Desa Mantaren I itu, ada 103 kepala keluarga (KK) penerima bantuan tersebut dengan nilai Rp300 ribu selama 3 bulan ke depan yang langsung ditransfer ke rekening BRI masing-masing penerima BLT-DD.
Di momen itu, Bhabinkamtibmas Desa Mantaren I, Polsek Kahayan Hilir (Kahlir), Polres Pulang Pisau menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Juga disampaikan Pergub Kalteng nomor 43 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
"Program BLT-DD lanjutan ini merupakan programkan pemerintah yang bersumber dari dana desa (DD) bagi masyarakat terdampak Covid-19," ucap Kapolsek Kahlir, Ipda Widodo kepada wartawan media ini.
Kegiatan juga dirangkai dengan sosialisasi budidaya bambu oleh Ketua LPHD, Pirit Sinar. Juga sosialisasi kesehatan dalam penetapan protokol kesehatan di lingkungan desa oleh perwakilan Puskesmas Pulang Pisa Yuliatin.
"Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 10.00 WIB itu, berjalan aman dan kondusif," tutup Widodo.
Hadir dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Mantaren I, Brigpol Hari Eka P, Ketua BPD M Hasan beserta anggota, Ketua LPHD Mantaren I Pirit Sinar, perwakilan Puskesmas Pulang Pisau Sdri. Yuliatin, para Ketua RT dan para tokoh, serta mahasiswa KKN UPR.[manan]