KUALA KAPUAS, MK - Sikap kritis dilontarkan, Lawin, salah satu Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah terkait mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2020 yang kini tengah bergulir.
Politisi Hanura ini mempertanyakan di awal pembahasan APBD Perubahan tahun 2020, lantaran tidak ada pemaparan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rapat gabungan sebelum dibahas pada komisi-komisi.
"Kenapa tidak ada pemaparan atau penjabaran dari TAPD pada rapat gabungan baik itu mengenai kondisi keuangan daerah maupun postur anggaran daerah. Setidaknya ada pembahasan satu atau dua hari," kata Lawin, Selasa (25/8/2020).
Hasil paparan dalam rapat gabungan dimaksud, lanjut dia, misalnya berapa belanja pegawai dan lainnya, sehigga bisa diketahui anggaran yang akan dibahas.
"Nah, sekarang, pembahasan kali ini justru malah diawali dari masing-masing komisi, hal ini menjadi pertanyaan," ungkap Lawin.
Ditandaskannya, mekanisme pembahasan APBD Perubahan kali ini tidak seperti tahun sebelumnya yang didahului pembahasan gabungan, kemudian baru komisi-komisi dan seterusnya.
"Atau memang seperti apa di rapat Banmus kemarin," tukasnya.[zulkifli]
Tags
kapuas