Masih Diklaim Warga, Disporapar Tanbu Komitmen tak Jual Karcis Pantai Rindu Alam

Masih Diklaim Warga, Disporapar Tanbu Komitmen tak Jual Karcis Pantai Rindu Alam

BATULICIN, MK - Klaim beberapa warga Desa Betung atas kepemilikan tanah di kawasan wisata Pantai Rindu Alam, Desa Betung, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), hingga kini masih berpolemik alias belum tuntas.

Salah satu warga Desa Betung, H Matajeng pernah mengatakan jika asal usul lahan tanah di Pantai Rindu Alam adalah peninggalan turun menurun nenek moyang mereka. 

"Ada beberapa nama pemilik lahan di sini, yang pertama H Mudar, H Kandar, Mahdar dan Abdulsomad serta saya sendiri," tuturnya mengklaim.

Menurut Matajeng, kalau memang itu ada hibah, tentunya atas nama pemilik yang harus bertanda tangan. Dulunya di Pantai Rindu Alam ada pohon kelapa empat baris arah ke laut.

Saat ditemui di ruang kerjanya, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tanbu, Hamaluddin Tahir kepada metrokalimantan.com, Kamis (27/8/2020) menegaskan, selama permasalahan sengketa lahan wisata Rindu Alam ini belum selesai, pihaknya berkomitmen tidak akan menjual karcis masuk tempat wisata itu.

"Tergantung dari pihak Abdulsomad bersama timnya, karena mereka juga mengakui bahwa itu lahannya. Kalau pihak kami secara pribadi tidak akan menjual tiket di sana," jelasnya.

Kalaupun masyarakat datang ke Pantai Rindu Alam tentu tak masalah dan dipersilahkan, selama pagar dibuka. 

"Kami sangat berharap kalau bisa jangan dipagar, biar wisata kita jalan serta perekonomian bisa berjalan sejak dibuka wisata  Pantai Rindu Alam pada tanggal 1 Juli 2020," pungkasnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama