KOTABARU, MK - Di tengah situasi new normal, Pemkab kotabaru meresmikan Pasar dan Pelabuhan Tangguh Banua di Pasar Limbur Raya Kotabaru, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Jumat (28/8/2020).
Ini dimaksudkan guna memperkuat ketangguhan di masa pandemi Covid-19. Ini juga menyusul telah diresmikannya Nelayan Tangguh beberapa waktu lalu.
Karenanya, kini Pemkab Kotabaru beserta Forkopimda sendiri mencanangkan Pasar Kemakmuran dan Pelabuhan Panjang Tangguh Banua.
Peresmian pencanangan Pasar Tangguh Banua sendiri ditandai dengan pengguntingan pita oleh Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Ir Akhmad Rivai beserta Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin.
Juga tampak Dandim 1004/Kotabaru Letkol Inf Roy Fakhul Rozi, Danlanal Kotabaru Letkol Laut (P) Guruh Dwi Yudhanto, dan Kajari Kotabaru Dr Andi Irfan Syafruddin, kepala SKPD, beserta relawan Pasar Tangguh Banua.
Bupati Kotabaru dalam sambutannya yang disampaikam Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kotabaru, Ir Ahmad Rivai mengatakan, dengan pencanangan Pasar Tangguh dan Pelabuhan Tangguh diharapkan mampu menjaga dan melindungi kesehatan warga yang beraktivitas.
“Dengan di resmikannya pasar dan pelabuhan tangguh Banua ini, mudah-mudahan Pasar Tangguh dan Pelabuhan Tangguh Banua ini bisa menjadi pasar dan pelabuhan yang benar-benar tangguh dalam menghadapi penyebaran penularan Covid-19,” ucapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat pengguna pasar dan pelabuhan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Ini terkait erat dengan pencegahan Covid-19, sehingga ekonomi masyarakat bisa berjalan dengan baik.
Sebagai Pasar Tangguh, tambahnya, pengunjung yang Pasar Kemakmuran wajib menggunakan masker dan mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), seperti menggunakan masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, menjaga jarak dengan pedagang ataupun pembeli lain.
"Juga menyiapkan uang pas, sehingga tidak perlu ada uang kembalian, serta memilih jam berbelanja yang tidak padat," bebernya.
Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin mengatakan, pasar merupakan nadi perekonomian bagi masyarakat, sedangkan pelabuhan merupakan pintu keluar masuknya masyarakat ke kotabaru.
Karena itu, pasar dan pelabuhan ini harus diyakinkan steril dari Covid-19. Sebab jika pasar dan pelabuhan jadi klaster baru Covid-19, maka sesuai SOP pasar dan pelabuhan pasti akan tutup dan berimbas pada lumpuhnya perekonomian masyarakat.
Ia menegaskan, Pemerintah bersama TNI-Polri berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotabaru.
"Oleh sebab itu, kita perlu bekerja sama dengan elemen dari masyarakat agar dapat mematuhi anjuran pemerintah dengan protokol kesehatan,” tutupnya.[zainuddin]