PALANGKA RAYA, MK - Musala Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi yang berada di Komplek Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) diresmikan.
Peresmian tersebut diawali dengan Salat Zuhur berjemaah, Rabu (5/8/2020).
Kepala Dinas PUPR Kalteng H Shalahudin menyampaikan, rehabilitasi musala tersebut dilaksanakan selama 150 hari kalender, dengan luas 168 meter persegi.
Dilanjutkan Shalahudin, rehabilitasi musala itu bertujuan untuk mengakomodir keperluan ibadah bagi para pegawai serta kegiatan keagamaan Islam yang lebih representatif.
"Dengan telah selesainya rehabilitasi musala ini akan mempermudah kegiatan ibadah bagi para pegawai, dan diharapkan mampu meningkatkan iman dan ketaqwaan," jelasnya.
Sementara itu l, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Asisten Pemerintahan Setda Kalteng, Hamka menyampaikan apresiasi yang tinggi atas telah selesainya rehabilitasi musala Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi itu.
"Rumah Ibadah adalah wahana meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. Dengan adanya Musala ini diharapkan pegawai khususnya beribadah makin khusyuk, dengan demikian diharapkan mampu terhindar dari perbuatan yang tercela," tandasnya.[kenedy/adv]