PALANGKA RAYA, MK - Patut diacungi jempol dan aplaus dari masyarakat terkait visi misi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memulihkan ekonomi nasional.
Pasalnya, tidak hanya ingin memberikan edukasi kepada pihak pembiayaan saja, OJK juga ingin langsung ke pihak ketiga.
Kepala OJK Kalimantan Tengah (Kalteng), Otto Fitriandy mengatakan, pihak ketiga secara tidak langsung melakukan penagihan kepada masyarakat.
"Kita ingin penagihan kepada masyarakat dilakukan dengan kekeluargaan bukan kekerasan. Kami sangat terbuka untuk pihak ketiga yang ingin mengajukan diri untuk diberikan edukasi sesuai aturan yang berlaku," katanya kepada awak media, Sabtu (15/8/2020).
Dirinya menyebutkan, di masa pandemi Covid-19 ini, tentu menjadi hal yang tidak diinginkan bagi masyarakat yang memiliki tanggungan. Mereka mau tidak mau mengajukan restrukturisasi keringanan kepada pembiayaan.
"Namun, dalam hal ini, masyarakat juga harus sadar bahwa mereka memiliki tanggungan yang harus dibayarkan," imbuhnya.
Akan tetapi, lanjutnya, OJK yang bertugas mengontrol dibidang keuangan ini tetap berjalan. Pihaknya tentu ingin memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat dengan memberikan restrukturisasi kepada masyarakat yang memang benar-benar dalam membayar tanggungan tidak telat.
"Akan dicek sangat serius, agar diberikan kepada masyarakat yang tepat. Kita lihat pembayaran masyarakat sebelum pandemi seperti apa," ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi pihak ketiga, silahkan mendaftarkan diri ke OJK untuk diberikan edukasi.
"Secara kolektif saja mendaftarnya, kami siap mengagendakan hal tersebut," tandasnya.[kenedy]