PALANGKA RAYA, MK - Seakan tak kenal lelah, perjuangan untuk mencari putri semata wayangnya bernama Azarah, terus dilakukan Endang Harianto. Musisi asal Kota Palangka Raya ini bahkan bersurat ke beberapa lembaga.
Bocah berusia 3 tahun ini sebelumnya diduga dibawa sang ibu, tanpa seizin Endang. Bahkan Endang yang akrab disapa Dadang Nekad ini sempat bermalam di hotel prodeo akibat berjuang mencari putrinya yang masih berusia 3 tahun itu.
"Satu bulan setelah bebas, saya baru tahu ternyata yang mengambil Azarah di rumah adik saya bukan ibunya kandung anak saya," ungkapnya kepada metrokalimantan.com, Kamis (20/8/2020).
Menurutnya, yang mengambil anak semata wayangnya di tempat adiknya, adalah oknum
yang tak bertanggung jawab.
"Apa pun alasannya ngambil anak saya, orang lain tidak minta izin dari saya itu melanggar hukum," imbuhnya.
Mulai 25 Januari 2020, lanjutnya,
Azarah hilang hingga sekarang atau sekitar hampir 8 bulan. Akses komunikasi dengan sang putri juga disebutkan Endang diputus.
"Saya merasa hak saya dirampas sebagai seorang ayah sejak Oktober 2019," tandasnya.
Musisi sekaligus pencipta lagu ini menegaskan, jeruji besi tidak membuat dirinya terhenti mencari keadilan. Ia juga sudah buat laporan sebagai masyarakat kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP) Kalteng.
Oleh sebab itu, DPD BaraJP Kalteng merasa prihantin dengan kasus ini. Melalui DPD BaraJP Kalteng, keluhan Endabg sebagai masyarakat disampaikan melalui surat terbuka kepada Presiden atau Kementerian Sekretariat Negara.
Ia juga menjelaskan, dari dokumen eletroniknya juga sudah dikirim melalui alamat email dumas@setneg.go.id laporan pengaduan. Bahkan juga sudah dikirim secara faktual.
"Dan di tembuskan ke beberapa instansi terkait. Saya perjuangkan, sebagai seorang ayah mencari keadilan demi putri kecil tercintaku," pungkas Endang sambil meneteskan air mata.[deni]