PULANG PISAU, MK - Personel Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melakukan pengecekan terhadap sejumlah kebutuhan pokok atau sembako di pasar mingguan Desa Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (27/8/2020) pagi.
Pengecekan sembako dilakukan terhadap para pedagang, seperti beras, gula minyak dan jenis sembako lainnya.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet mengatakan, patroli monitor kebutuhan bahan pokok ini merupakan langkah pencegahan terjadinya penimbunan.
Ini juga untuk monitoring harga agar tetap stabil dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di masa pandemi Covid-19 ini.
"Dari hasil cek harga ini tidak ditemukan sembako yang ditimbun oleh pedagang pasar mingguan di Desa Sei Pudak," ucap Memet.
Pada kesempatan itu, para pengunjung pasar maupun pedagang diberikan imbauan agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker.
"Hal ini tidak lain upaya mencegah terjadinya penyebaran virus corona. Selanjutnya, apabila ada yang membutuhkan Polri agar segera menghubungi Polsek Kahayan Kuala," pesannya.[manan]