PALANGKA RAYA, MK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama PT Pertamina (Persero) melakukan penandatanganan nota kesepahaman alias MoU tentang optimalisasi dan pemanfaatan aset Jalan Eks Pertamina di Kabupaten Barito Timur (Bartim), Kamis (27/8/2020).
Selain penandatangan MoU antara Pemprov Kalteng dengan PT Pertamina, dalam acara tersebut juga diagendakan penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Pemerintah Daerah di Kalteng kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng bersama Pimpinan KPK.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga menggelar penandatanganan Surat Kuasa Khusus (SKK) Bupati/Walikota se-Kalteng dengan Kepala Kejaksaan Negeri se- Kalteng melalui video conference.
Penandatanganan tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Optimalisasi Aset milik PT Pertamina di Kalteng pada 5 Agustus 2020 lalu, yang ditandatangani Gubernur Kalteng, Bupati Bartim dan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina.
Rakor sendiri diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupai (KPK) RI sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama dan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditandatangani masing-masing kepala daerah di Kalteng. Salah satu fokusnya adalah penyelesaian permasalahan aset daerah.
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar menyaksikan penandatanganan MoU Pemanfatan Aset antara Pemprov Kalteng dan Pemkab Barito Timur dengan PT Pertamina di kantor Gubernur Kalteng.
“KPK menyambut baik langkah-langkah yang telah dilakukan untuk realisasi penandatanganan nota kesepahaman ini. Kami akan terus mengawal pelaksananaannya setelah ini,” ungkap Lili.
Setelah rakor, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sempat meninjau ruas Jalan Pertamina di Bartim tersebut. Peninjauan itu juga dilakukan bersama Bupati Bartim Ampera A.Y Mebas beserta unsur Forkopimda setempat dan pihak Pertamina.
Turut hadir dalam peninjauan lapangan di antaranya Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto, Koordinator Wilayah II KPK RI Asep Rahmat Suwanda, pihak Pertamina dan anak perusahannya yakni PT Patra Jasa.[deni/adv]