PULANG PISAU, MK - Ketua Komite Satuan Tugas Covid-19 sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi, memimpin rapat rencana kerja dalam rangkaian kegiatan pemulihan Ekonomi berdasarkan Surat Keputusan Bupati nomor 383 tahun 2020, di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau pada Selasa 18 Agustus 2020.
Bupati Edy mengatakan, rapat yang juga dalam rangka laporan pelaksanaan program kegiatan pemulihan ekonomi dari beberapa bidang menjadi poin penting dalam pelaksanaan pemulihan ekonomi di Bumi Handep Hapakat, sehingga koordinasi bisa bergerak satu arah dan hasilnya bisa maksimal.
Bidang ini berada di bawah Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perikanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), dan Dinas Kebudayaan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pulang Pisau.
Dengan adanya dukungan pemulihan ekonomi dari Pemkab Pulpis ini akan menimbulkan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Bantuan yang diberikan ini juga kembali dilaksanakan untuk kegiatan-kegiatan perekonomian bahkan menciptakan usaha-usaha yang selama ini sepi
"Sehingga bisa berjalan membaik, seiring dengan diberlakukann era new normal," ucap Bupati, Rabu (19/8/2020) saat dikonfirmasi wartawan media ini.[manan]