BANJARMASIN, MK - Dalam penerapan APBD, sudah saatnya Pemerintah Kota Banjarmasin menerapkan sistem E-Budgeting. Ini tak lain bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan anggaran.
Menurut Anggota Banggar DPRD Kota Banjarmasin, Bambang Yanto Purnomo beberapa waktu lalu, melalui sistem E-Budgeting, penggunaan anggaran akan bisa terpantau dengan baik. Selain itu juga sebagai antisipasi penyalahgunaan anggaran.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin ini mengungkapkan, sudah banyak pemerintah daerah yang menerapkan E-Budgeting ini, khususnya di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Karenanya ini diharapkan dapat diselaraskan dengan program kerja.
"Melalui penerapan sistem E-budgeting inilah, bisa terpantau secara langsung terhadap penggunaan anggaran tanpa perlu menggelar rapat, terutama menyangkut penyerapan anggaran, di semua organisasi perangkat daerah," jelasnya.
Penggunaan E-Budgeting juga dinilai sebagai bagian dari penerapan Sistem Akuntatabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
"Dengan SAKIP, SKPD dapat memfokuskan kinerja, serta diharapkan dapat mewujudkan efektifitas dan efensieni pada penggunaan anggaran,” terangnya.
Ketua DPC Partai Demokrat ini mengatakan, berdasarkan catatan pelaksanaan APBD dalam tiga tahun terakhir ini, masih rendah karena lemahnya perencanaan. Kondisi ini tentu sangat berdampak pada rendahnya serapan anggaran lantaran tidak optimalnya realisasi fisik.
Rendahnya serapan anggaran, tentunya sangat merugikan masyarakat, karena banyak rencana pembangunan infrastuktur untuk memenuhi kepentingan masyarakat tidak teralisasikan.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin menyoroti terhadap rendahnya serapan anggaran. Terkait masalah ini, seluruh SKPD di lingkungan Pemkot harus memperbaiki kinerjanya.
“Semua itu dikhawatirkan bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap kinerja Ibnu Sina dan Hermansyah, selaku Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin,” bebernya.
Bambang menjelaskan, Dirjen Bina Pembangunan Daerah juga tengah mempersiapkan E-Planning. Melalui sistem ini, informasi pembangunan dengan E-Budgeting baik dilaksanakan pemerintah provinsi, kabupaten/ kota hingga pemerintah maupun pemerintah pusat, dapat terigetrisasi dengan baik.
E-Planning dan E-Budgeting merupakan bagian dari upaya sinkronisasi antara kebijakan dan program daerah, dengan kebijakan nasional dan program nasional.
“Tujuannya adalah agar terjadi sinergitas antara perekonomian daerah dan nasional termasuk dalam hal pengelolaannya,” pungkasnya.[toso]