KUALA KAPUAS, MK - Sebanyak 9 pasangan pengantin (Catin) mengikuti kursus calon pengantin atau Suscatin pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Basarang.
"Minggu tadi 9 pasangan Catin diberikan Suscatin di KUA Basarang. Kegiatan itu hanya bagi pasangan Catin yang mendaftar terlebih dahulu sebelum pelaksanaan ijab kabul," kata Abdul Hamid, Penyuluh Agama KUA Basarang, Sabtu (22/8/2020).
Kegiatan Suscatin ini, lanjutnya, merupakan agenda wajib yang harus disampaikan sebab disana ada ilmu, nasihat serta pembinaan pelestarian perkawinan yang sangat bermanfaat bagi pasangan sebelum menjalani bahtera rumah tangga.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Basarang, Fahrurrazi menjelaskan sebelum melaksanakan prosesi akad nikah pasangan calon pengantin terlebih dahulu mengikuti Kursus Calon Pengantin atau Suscatin
"Yang mana ini merupakan usaha pemerintah utamanya Kementerian Agama dalam pemberian bekal pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan kepada calon pengantin tentang kehidupan rumah tangga atau keluarga," ucapnya.
Fahrurrazi menambahkan, sejak masa pandemi beberapa bulan lalu hingga sebelum lebaran Idul Adha aktivitas pada KUA Kecamatan Basarang tampak sepi karena memang ada peraturan yang membatasi sebagian kegiatan di KUA.
"Kini aktivitas di KUA Basarang cukup ramai dikarenakan peraturan yang membatasi sudah ditarik kembali," katanya.
Dikatakan pihaknya, juga selalu siap dengan segala kondisi, terutama peningkatan aktivitas layanan di KUA Basarang dalam menyambut new normal.
"Meski meningkat pelayanan tetap harus mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan karena wabah pandemi ini belum usai, termasuk pelaksanaan Suscatin saat ini tetap mengikuti protokol kesehatan,” tukasnya.[zulkifli]