BANJARMASIN, MK – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu mendapatkan hibah lahan untuk pembangunan kantor. Ini dibahas dalam rapat yang difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kalimantan Selatan.
“Untuk membahas masalah Pemerintah Daerah bersedia membantu Pemerintah Provinsi untuk menghibahkan tanah agar menjadi kantor Samsat di Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu,” ucap anggota Komisi II, Muhammad Yani Helmi, usai rapat, Rabu (19/8/2020).
Samsat di kedua Kabupaten tersebut, dinilai belum memenuhi kelayakan dan stadarisasi serta luasanya juga lumayan kecil. Sehingga dengan hibah yang diberikan dapat memenuhi kriteria tersebut.
“Luas lahan yang akan dihibahkan, 1 hektar untuk Kabupaten Kotabaru dan 10 hektare untuk Kabupaten Tanah Bumbu,” jelas pria yang akrab disapa Paman Yani ini.
Tidak hanya dapat memenuhi kriteria, Ia juga mengharapkan dengan adanya itu dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan wajib pajak.
“Tentu saja dengan kantor baru layanan prima pasti akan menarik masyarakat juga untuk wajib pajak itu datang ke kantornya,” pungkasnya.
Menurutnya, ini akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke Komisi II di dalam rapat.[fuad]