Sepakat, Bupati Tandatangani KUA-PPAS APBD 2021 dengan Dewan

Sepakat, Bupati Tandatangani KUA-PPAS APBD 2021 dengan Dewan

PARINGIN, MK - Rapat Paripurna ke-17 masa sidang II tahun 2020 digelar DPRD Balangan, Senin (10/8/2020). Di momen dilakukan penandatanganan antara Pemerintah Kabupaten Balangan dengan DPRD.

MoU yang ditandatangani terkait kesepakatan bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan diteken Bupati Balangan, H Ansharuddin bersama Ketua DPRD Balangan, Ashani Fauzan dan Waki Ketua II DPRD Balangan, H Ufi Wandi di ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.

Ketua DPRD Ashani menyampaikan, setelah melalui pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Balangan, akhirnya disepakati KUA-PPAS APBD tahun 2021.

"Ini merupakan rutinitas yang sudah diatur dalam konstitusi. Maka sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 33 tahun 2012 dan tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2018," ujar Fauzan.

Penyampaian Surat Keputusan DPRD Balangan yang dibacakan Sekretaris Dewan Balangan, Ardiasnyah. Sesuai Surat Keputusan DPRD Balangan nomor 188.4/11/DPRD-BLG/2020 tentang persetujuan terhadap rancangan KUA dan Rancangan PPAS Balangan 2020 memutuskan DPRD Balangan tentang kesepakatan terhadap rancangan KUA-PPAS Balangan Tahun 2021.

Dalam kesempatan itu, Bupati Anshruddin mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi tinggi kepada segenap pimpinan fraksi dan anggota dewan yang telah dengan seksama membahas mendalami dan mengkritisi dokumen yang pihaknya ajukan.

"Sehingga pada hari ini kita mencapai kesepakatan atau persetujuan bersama tentunya itu adalah hasil yang terbaik dan kita harapkan akan menjadi salah satu persembahan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Balangan," kata Anshruddin.

Selain itu, lanjut Anshruddin, melalui kesepakatan dan persetujuan dari dewan ini merupakan sebuah bukti akan, tugas dan tanggung jawab yang dilaksanakan dengan baik, di mana secara bersama-sama memandang langkah-langkah kerja di tahun mendatang guna memajukan daerah dan mensejahteraan masyarakat.

"Kita semua berharap dapat melakukan yang terbaik dan secara optimal untuk memulihkan perekonomian rakyat yang pada tahun ini sama-sama kita rasakan begitu berat dan terpukul akibat pandemi Covid-19 yang mewabah," katanya.[agus]
Lebih baru Lebih lama