KUALA KAPUAS, MK - Pendataan rekrutmen pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) calon penerima bantuan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta di Kabupaten Kapuas, Kalimantan sudah, kini mencapai 3.500 lebih.
Dalam sepekan ini Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) dan UMKM Kapuas terus menerima berkas persyaratan dari masyarakat yang ingin mengajukan bantuan tersebut.
Plt Kepala Dinas Perindagkop, Batu Panahan SH mengatakan, sampai saat ini berkas yang diterima mencapai 3.500 lebih, jumlah itu diperkirakan akan terus bertambah sampai batas akhir penerimaan 28 Agustus 2020.
"Program dari pemerintah pusat ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan agar pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19 bisa mengakses pembiayaan modal usaha sehingga bisa menjalankan aktivitas usahanya," papar Batu Panahan, Kamis (27/8/2020).
Dijelaskannya, untuk UMKM itu sendiri penerima manfaat ada beberapa kriteria yakni pelaku usaha mikro, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota TNI/Polri, bukan pegawai BUMN/BUMD.
"Kemudian sudah memiliki tabungan dengan nominal di bawah Rp2 juta," kata Panahan.
Selain itu, belum pernah atau sedang menerima pinjaman dari perbankan. Pihaknya mengharapkan untuk para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kapuas, untuk tetap bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
"Dan untuk kelanjutan program ini kami informasikan bahwa, bukan Dinas Perindagkop yang melakukan seleksi namun pihak pusat yang menyeleksi peneriman batuan ini,” tukasnya.[zulkifli]