KUALA KAPUAS, MK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalimantan Tengah diharapkan menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui DPRD.
Hasil kegiatan reses kelompok masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) pada bulan Juli 2020 itu telah disampaikan melalui Rapat Paripurna dewan Kapuas.
Anggota DPRD Kapuas Bardiansyah SE menyebut reses merupakan upaya wakil rakyat meyerap aspirasi masyarakat di masing-masing dapil, mulai kecamatan, kelurahan dan desa.
"Harapan kita hasil reses itu ditindaklanjuti pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat," kata Bardiansyah, Senin (21/9/2020).
Reses, masing-masing anggota dewan bertemu dengan masyarakat, aparatur kecamatan, kelurahan dan desa untuk menyerap aspirasi.
Selain itu, para wakil rakyat juga turun memantau sejumlah pekerjaan maupun hasil kegiatan pembangunan. Berbagai aspirasi dan usulan disampaikan masyarakat kepada anggota DPRD saat reses.
"Aspirasi itu sekaligus harapan masyarakat agar diperjuangkan dan dikabulkan oleh pemerintah daerah," kata politisi Nasdem tersebut.
Menurut mantan ketua KPU Kapuas ini, aspirasi yang disampaikan umumnya terkait infrastruktur. Baik di kawasan pelosok, aspirasi terkait infrastruktur juga disampaikan masyarakat di kawasan Kota.
"Hasil tersebut menjadi bahan untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami berharap aspirasi masyarakat bisa dipenuhi dengan melihat skala prioritas," pungkasnya.[zulkifli]