KOTABARU, MK – Berkas pendaftaran sebagai calon Bupati - Wakil Bupati Kotabaru resmi diserahkan pasangan Sayed Jafar Alaydrus (SJA) - Andi Rudi Latif (ARUL) ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru, Sabtu (5/9/2020).
Tak tanggung-tanggung, dalam pendaftaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ini, SJA-ARUL diusung 12 partai politik, di antaranya PDI-P, Golkar, PKB, PPP, PAN, PKS, Gerindra, Perindo, Hanura, Nasdem, Demokrat, PBB dengan total 35 kursi di DPRD Kotabaru.
Ketua Tim Pemenangan SJA-ARUL, Syairi Mukhlis berharap Pilkada dilaksanakan dengan cara damai, tidak saling lempar isu/hoaks yang kurang baik.
Sementara itu, Ketua KPU Kotabaru, Zainal Abidin menyampaikan, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah diserahkan pasangan calon selama kurang lebih 20 hari ke depan.
Pasangan yang telah menerima tanda terima berkas dari KPU, akan melanjutkan ke verifikasi selanjutnya, seperti pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan berkas pasangan calon dan hingga penetapan bakal paslon menjadi calon.[zainuddin]