KOTABARU, MK - Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) resmi menunjuk Muhammad Syarifuddin sebagai Pejabat Sementara alias Pjs Bupati Kotabaru.
Ini ditandai dengan pengukuhan oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan H Rudy Resnawan di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Sabtu (26/9/2020).
Upacara pengukuhan disaksikan langsung oleh pejabat pemerintah Kabupaten Kotabaru secara virtual di Operation Room Setda Kotabaru.
Plt Asissten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kotabaru, H Hariansyah menjelaskan, pemegang Pjs Bupati Kotabaru, M Syarifuddin sebelumnya pernah menjabat di Kabupaten Tapin dan mengikuti lelang jabatan di Provinsi menjadi Kepala Dinas Pariwisata.
Setelah kurang lebih 18 hari menjabat Kepala Dinas Pariwisata Provinsi, namanya diusulkan oleh Gubernur ke Mendagri untuk menjadi Pjs Bupati Kabupaten Kotabaru dan akhirnya disetujui.
"Mudah-mudahan beliau bisa cepat masuk untuk mengisi jabatan sebagai Bupati kotabaru, dan kalau bisa hari Senin ini sudah dapat melaksanakan rapat koordinasi kepada semua pejabat dan instansi sekaligus perkenalan," tuturnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Rudy dalam sambutannya berpesan, pejabat Bupati yang dikukuhkan ini dapat mengemban tugas sesuai dengan perundang-undangan serta dapat menjembatani penyelenggaraan Pilkada 2020.[zainuddin]