Disinfektan, Pelaku Usaha Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Disinfektan, Pelaku Usaha Diingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

PULANG PISAU, MK - Anggota Polsek Kahayan Tengah melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah pelaku usaha di wilayah Kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulang Pisau, Minggu (6/9/2020) pagi.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Yuniar Ariefianto, melalui Kapolsek Kahayan Tengah, Ipda Rozikin menuturkan, penyemprotan cairan disinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

"Sasaran penyemprotan sendiri pada area kursi, meja serta dinding yang biasa nya bersentuhan dengan para pembeli," ucap Rozikin kepada awak media.

Selain penyemprotan, tambahnya, anggota Polsek Kahayan Tengah juga menyampaikan imbauan, agar seluruh pelaku usaha dapat mematuhi protokol jual beli yang telah di sampaikan sebelumnya.

"Upaya ini tidak lain dalam rangka bersama- sama memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kahayan Tengah," tutup Rozikin.[manan]

Lebih baru Lebih lama