BUNTOK, MK - Kasus kerusakan Jalan Raya Barito yang menelan APBD 2019 Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebesar Rp11 miliar lebih, kini tengah ditangani Polres Barsel, Kalimantan Tengah.
Kerusakan jalan yang berlokasi di Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan ini sendiri sempat diperbaiki pihak kontraktor di luar masa perawatan. Sayangnya, kondisi jalan beraspal ini kembali rusak dan retak.
Terkait masalah ini, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Barsel, Ita Winarni, Rabu (23/9/2020) mengatakan, ada beberapa titik yang diperbaiki dan sedang diuji struktur tanah. Tapi karena banjir dan genangan air, setelah diperbaiki terjadi rusak lagi.
"Artinya untuk mengetahui lebih inti dan lebih spesifik melewati ilmu sipil apa yang terjadi di sana serta menunggu hasil uji lab," terang Ita kepada metrokalimantan.com usai Rapat Paripurna ke-14 masa sidang lll Tahun 2020 di Graha Paripurna DPRD Barsel.
Menurut Ita, jalan tersebut tetap diperbaiki dan pihak kontraktor juga mau memperbaiki jalan tersebut, karena jalan tersebut adalah fasilitas umum.
"Karena di jalan tersebut bukan kerugian negara, biar pun sekarang ada proses hukum yang berjalan. Silahkan menyelidiki di mananya dan apanya. Dan proses yang dilakukan oleh Polres Barsel," ungkapnya.
Terkait proses hukum proyek jalan senilai Rp11 miliar lebih ini, Ketua DPRD Barsel, Ir HM Farid Yusran menegaskan jika memang ada pelanggaran tentunya harus diperiksa.
"Kalau memang ada diduga pelanggaran agar diproses, dan diduga ada penyimpangan ya diproses melalui proses pemeriksaan yang berjalan," jelasnya.
Farid ingin tak ada yang berani mempermainkan uang rakyat. "Tapi kita mengharapkan dan jangan ada bermain-main dengan anggaran uang rakyat itu," jelas Farid.
Untuk penegak hukum, Farid mengimbau agar mereka bisa melihat dengan cermat apakah ada dugaan penyimpangan.
"Jangan sampai salah langkah," pungkasnya.[deni]