KUALA KAPUAS, MK - DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke 13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019/2019.
Rapat ini dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun anggaran 2020.
Rapat berlangsung di ruang rapat Paripurna dewan Kapuas, Rabu (9/9/2020) dipimpin Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, didampingi Waket I Yonanes dan Waket II Evan Rahman Saputra diikuti anggota DPRD Kapuas lainnya.
Hadir dalam gelar Paripurna tersebut Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor, Pj Sekda Kapuas, Septedy serta sejumlah kepala SOPD lingkup Setda Kapuas.
Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan, jawaban pemerintah daerah tersebut cukup jelas.
"Tetapi masih diperlukan pendalaman yang nantinya akan dibahas kembali dalam rapat Badan Anggaran DPRD Kapuas dengan tim Anggaran Pemkab Kapuas tentang pembahasan dan finalisasi RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020," kata Ardiansah.
Sementara itu, Wabup HM Nafiah Ibnor mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi pendukung dewan.
"Dengan pandangan yang disampaikan atas nota keuangan pengajuan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2020," kata Nafiah dalam paparannya.
Sehingga, lanjutnya, dapat menerima dan menyetujui untuk dibahas sesuai mekanisme dan tahapan-tahapan pembahasan lebih lanjut sesuai jadwal yang ditentukan.[zulkifli]