Dua Paslon Pilgub Kalteng Resmi Daftar ke KPU

Dua Paslon Pilgub Kalteng Resmi Daftar ke KPU

PALANGKA RAYA, MK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Harmain menyatakan bahwa ada dua pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur telah memenuhi syarat pendaftaran. 

Kedua pasangan tersebut adalah Ben Brahim S Bahat - Ujang Iskandar yang diusung 4 Partai politik dengan 12 kursi di DPRD Provinsi  Kalteng.

Kemudian, bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gunernur, Sugianto Sabran - Edy Pratowo yang diusung 8 partai politik dengan jumlah 33 kursi di DPRD.

"Berarti sudah lengkap 45 kursi. Sudah terpenuhi. Setelah kami lakukan pemeriksan dengan perlakuan yang sama, baik syarat pencalonan sudah terpenuhi seluruhnya. terkait para calon ada proses verifikasi dan lain-lain," ungkap Ketua KPU, Harmain, Minggu (6/9/2020) tepat di hari terakhir pendaftaran bakal paslon Pilgub

Ia melanjutkan, kemudian untuk para paslon mulai tanggal 8 hingga 11 September akan mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim kesehatan bekerja sama dengan BNN Provinsi Kalteng. Sedangkan rumah sakit yang direkomendasikan oleh IDI adalah RS Doris Sylvanus.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalteng, Satriadi menegaskan bahwa syarat pencalonan sudah diterima terhadap dua paslon yang mendaftar ke KPU Provinsi Kalteng yang dilaksana mulai tanggal 4 hingga 6 September 2020.

"Yang jelas begini, syarat pencalonan sudah kita terima. Pencalonan berkaitan dengan partai politik sudah kita terima. Baik yang datang kemarin maupun pada malam ini. Terkait dengan calon, seperti ijazah dan lain-lain kita akan verifikasi, dua pasangan calon ini sudah memenuhi syarat," tegasnya.[kenedy]
Lebih baru Lebih lama