PULANG PISAU, MK - Pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, tentunya menjadi tugas stakeholder yang ada.
Di Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), kasus Covid-19 cukup meningkat. Dari itu, Satgas Covid-19 Pulang Pisau terus melakukan upaya penanggulangan dan pencegahan virus yang saat ini masih mewabah.
Melalui bidang Sosialisasi dan Edukasi Covid-19 Pulang Pisau, pihaknya gencar menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat terkait protokol kesehatan sesuai Peraturan Bupati (Perbup) nomor 20 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.
"Sosialisasi dan Edukasi kepada masyarakat ini kita lakukan sesuai Perbup yang sudah disahkan langsung oleh bapak Bupati Pulang Pisau," ucap Kepala Satpol PP Pulang Pisau, Hans Kenedison kepada wartawan media ini, Selasa (8/9/2020).
Menurut Hans, untuk menerapkan Perbup tersebut pihaknya akan terus melanjutkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sesuai petunjuk dari tugas Satgas Covid-19 Pulang Pisau.
"Kita akan terus menyampaikan masalah penerapan protokol kesehatan, di antaranya pengunaan masker adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang harus dipatuhi, dan nanti apabila ditemui tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi administrasi bahkan denda sesuai Perbup yang ada," ungkap Hans dengan cukup singkat.[manan]