PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah, H Sugianto Sabran melaunching penyaluran bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk masyarakat di Aula Jayang Tingang Kantor Pemprov, Kamis (10/9/2020).
Bansos tahap II melalui APBD Provinsi Kalteng ini berupa sembako dengan total kisaran Rp200 ribu yang bekerjasama dengan Perum Bulog untuk dibagikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Total keseluruhan APBD Kalteng tersebut disalurkan untuk masyarakat Rp27,8 miliar.
Penyaluran bansos tersebut setelah dilakukan verifikasi oleh pihak terkait kemudian diajukan kepada pihak Dinas Sosial Provinsi Kalteng guna penyaluranya tepat sasaran.
Tujuan bansos sembako ini untuk menjaga ketahanan pangan dan kualitas gizi masyarakat yang terdampak pandemi secara ekonomi di seluruh wilayah Kalteng.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Walikota Palangka Raya Fairid Nafarin, Kapolda Kalteng Irjen Dedy Prasetyo, Perwakilan Dandrem, Kabinda, serta Forkopinda lain.ya, Plt Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, serta sejumlah penerima bansos secara simbolis.
Gubernur mengatakan, setelah dilakukan verifikasi data dan koordinasi dengan pihak terkait, anggaran APBD Kalteng dapat menyalurkan untuk 112.492 kepala keluarga se-Kalteng. Untuk tahap pertama Rp500 ribu, untuk puluhan ribu KK setelah di validasi dan verifikasi.
"Nah untuk tahap kedua ini tidak tunai namun dijadikan paket sembako berisi beras dan lainya, untuk membantu warga guna pemulihan ekonomi yang terdampak Covid-19. Mudah-mudahan hal ini dapat bermanfaat untuk masyarakat," katanya.
Disampaikan Gubernur, dirinya juga meminta pihak bulog dan penyalur bansos untuk terus mengampanyekan ptotokol kesehatan kepada masyarakat sehingga dapat terhindar dari potensi sebaran Covid-19.
"Kita ingin terus membantu masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi, namun juga menjaga kesehatan agar terhindar dari Covid-19. Untuk itu setiap penyaluran juga disampaikan edukasi menggunakan protokol kesehatan," tukasnya.
Gubernur Sugianto kemudian menyerahkan secara simbolis kepada Walikota Palangka Raya sebagai perwakilan kepala daerah untuk nantinya disalurkan kepada masyarakat, termasuk sejumlah masyarakat yang menerima bansos tersebut.[kenedy/adv]