PALANGKA RAYA, MK - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Gubernur melalui juru bicara tim komunikasi publik Satgas Covid-19, Rita Juliawaty mengatakan, berdasarkan catatan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sekitar 100 tenaga kesehatan meninggal selama 6 bulan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Sementara menurut data Lapor Covid-19, sudah lebih dari 150 tenaga kesehatan yang meninggal karena terinfeksi Covid-19 selama setengah tahun.
"Mengingat banyaknya tenaga kesehatan yang telah gugur selama penanganan pandemi, Gubernur meminta masyarakat memberikan respect dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mengurangi beban para tenaga medis pada penanganan pasien Covid-19, masyarakat dapat saling mengajak, memberikan edukas, serta sosialisasi dalam displin protokol kesehatan," terang Rita, Senin (7/9/2020).
Pihaknya juga mengingatkan untuk jajaran pemerintahan bahwa kebutuhan para tenaga medis seperti alat pelindung diri atau APD harus tercukupi karena para tenaga kesehatan merupakan garda terdepan melawan Covid-19.
Gubernur juga menyampaikan tiga konsentrasi relawan dalam upaya pencegahan Covid-19, diantaranya memberikan bantuan untuk tenaga kesehatan, melakukan perekrutan dan penempatan relawan baik medis maupun non-medis, serta berkoordinasi dengan bidang-bidang yang ada, terutama bidang perubahan perilaku dan bidang penanganan kesehatan.
"Dengan ini, men-support program-program tersebut dengan mengajak sebanyak mungkin relawan baik yang sudah terdaftar langsung di Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah maupun yang terdaftar sebagai relawan pada banyak organisasi massa, organisasi kepemudaan, dan sudah bergerak juga saat ini," pungkasnya.
Sementara itu, tugas-tugas yang dilakukan oleh relawan, yakni penyemprotan disinfektan, pembagian cairan disinfektan ke masyarakat, pembagian masker, serta sosialisasi mengenai beberapa hal termasuk penerapan wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan yang menjadi program Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng hingga saat ini.[kenedy/adv]
Tags
pemprov kalteng