KUALA KAPUAS, MK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappeda setempat, Minggu (13/9/2020) ini dihadiri Ketua KPU Kapuas Jamilah Maisura beserta empat Komisioner KPU Kapuas lainnya, Ketua Bawaslu Provinsi Satriadi, Ketua Bawaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo serta seluruh anggota Bawaslu Kapuas, serta perwakilan Disdukcapil Kapuas.
Rapat Pleno tersebut diikuti perwakilan Parpol dan seluruh panitia pemilihan kecamatan dari 17 kecamatan di Kabupaten Kapuas.
Pantauan media ini jalannya rapat berjalan cukup lama dimulai dari pukul 14.00 WIB, sempat skor dan berakhir sekira pukul 19.00 WIB.
"Penetapan DPS yang kita lakukan hari ini berjalan dengan baik. Jadi ada masukan-masukan dari Bawaslu Kapuas dan langsung kita tindaklanjuti," kata Adi Resido, Komisioner KPU Divisi Data.
Adapun Hasil DPS untuk Kabupaten Kapuas yakni 255.239 dengan rincian 131.006 laki-laki dan 124.233 perempuan, tersebar di 17 wilayah kecamatan dan 231 desa/kelurahan dengan total Tempat Pemungutan Suara 1.001 buah.[zulkifli]