BATULICIN, MK - Untuk menghindari pertemuan antar massa kampanye masing-masing pasangan calon yang bertarung di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanah Bumbu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanbu segera merilis jadwal kampanye.
Ketua KPU Tanbu, Makhruri, Selasa (29/9/2020) mengatakan, 30 September 2020 ini segera diberikan jadwal kampanye para calon Bupati - Wakil Bupati, masing-masing 3 Kecamatan.
"Kami akan berikan jadwal berkampanye ke masing-masing para calon. Supaya mereka tidak sama arah tujuan berkampanye. Intinya kita menghindari adanya pertemuan saat berkampanye dengan tujuan arah Kecamatan yang sama," paparnya.
Menurut Makhruri, para paslon Pemilihan Bupati (Pilbup) nantinya dijadwalkan di masing-masing kecamatan. Antara tiga calon itu nantinya dibagi jadwalnya dengan 3 Kecamatan.
"Tiga calon itu ada yang mendapatkan 4 kecamatan yang mana 4 kecamatan itu saling bergantian antara 3 calon. Misalkan hari ini si A mendapatkan 4 Kecamatan dan besoknya si B mendapatkan 4 kecamatan dan besoknya si C yang dapat 4 kecamatan," jelasnya.
Untuk jadwal ini, lanjutnya, sudah dirapatkan ke tim paslon masing-masing. Jadi semua terserah calon mau mendatangi Desa mana di Kecamatan yang sudah ditentukan itu.
"Para calon dalam berkampanye juga agar meminta surat rekomendasi dari Gugus Tugas Covid-19 dan langsung dibawa ke Kepolisian," pungkasnya.[joni]
Tags
Kalimantana