PULANG PISAU, MK - Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela menginginkan Pemkab Pulang Pisau terus mempertahankan prestasi opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 ini, sebanyak lima kali berturut-turut.
"Jadi, kita harapkan prestasi ini terus dipertahankan oleh Pemkab Pulpis," katanya kepada sejumlah awak media, Minggu (27/9/2020).
Tandean yang juga Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Pulang Pisau ini menjelaskan, bahwa prestasi WTP dari BPK inj menunjukkan kepala daerah dan jajarannya mampu mengelola keuangan daerah dengan baik.
"Sebab WTP adalah opini audit yang akan diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material," ucapnya.
Dari itu, Ia menilai, diberikannya status opini WTP dari BPK ini. Pemkab Pulang Pisau, dalam menyampaikan LKPD telah mengacu pada PP nomor 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Permendagri nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Aktual pada Pemerintah Daerah.
Selain itu, lanjutnya, Permendagri nomor 11 tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
"Artinya disini, pemerintah daerah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan," sebut Tandean.
Kemudian, Tandean kembali berpesan, agar status opini WTP yang diraih Pemkab Pulanh Pisau, sebanyak lima kali berturut-turut ini tetap dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
"Ini tentunya sudah sangat bagus, jadi kita apresiasi Pemkab Pulpis. Ke depan mudah-mudahan terus dipertahankan," tukasnya.[manan]
Tags
pulang pisau