Makin Eksis, Gedung Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan Diresmikan Bupati

Makin Eksis, Gedung Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan Diresmikan Bupati

KANDANGAN, MK - Eksistensi Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan, tampak semakin dirasakan masyarakat Hulu Sungai Selatan (HSU), Kalimantan Selatan.

Keberadaan bank ini juga dinilai sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang cerdas, inovatif, teknologi dan agamis untuk kebahagian dunia dan akhirat. 

Untuk menunjang pelayanan lebih maksimal, gedung dengan sarana dan fasilitas memadai pun kini telah tersedia. Ini seiring dengan diresmikannya gedung baru Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan oleh Bupati HSS, Achmad Fikry, Senin (7/9/2020).

Gedung baru Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan ini sendiri berada di Jalan Letjend Soeprapto, Kota Kandangan.
Bupati Fikry b‎erharap keberadaan Bank Kalsel Syariah ini merupakan sebuah pilihan atau alternatif bagi masyarakat atau nasabah yang ingin mendapatkan pelayanan perbankan. 

“Kita persilahkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan semua perbankan yang ada di HSS, tidak terkecuali Bank Kalsel Syariah,” terangnya.

Tentunya, lanjut Fikry, ‎keberadaan Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan ini diharapkan bisa terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat HSS untuk mendapatkan pelayanan perbankan.
“Keberadaan Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan sejalan dengan visi kami untuk mewujudkan HSS yang cerdas, inovatif, teknologis dan agamis untuk kebahagian dunia dan akhirat. Mari kita dukung terus untuk kemajuan‎ Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan‎,” pintanya.

Peresmian Kantor Bank Kalsel Syariah Cabang Kandangan langsung disaksikan Direktur Utama Bank Kalsel, Dr H Agus Syabarrudin bersama pimpinan Bank Kalsel se-Banua Enam.

Bersamaan dengan momen ini, ‎Dirut Bank Kalsel Agus juga turut menyerahkan bantuan untuk program gebrak masker sebesar Rp12,5 juga kepada Bupati Fikry.

Juga tampak hadir pada kegiatan ini Wakil Bupati HSS, Syamsuri Arsyad, Ketua MUI HSS, KH Muhammad Ridwan Baseri (Guru Kapuh), serta unsur Forkopimda HSS.[anshari/adv] ‎
Lebih baru Lebih lama