BANJARMASIN, MK - Penertiban gelandangan dan anak jalanan (anjal) di Kota Banjarmasin, sepertinya harus segera dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui petugas Satpol PP.
Tindakan penertiban layak dilakukan, mengingat keberadaan gelandangan dan anjal kini mulai mengganggu sekaligus meresahkan pengguna jalan.
Hingga kini gepeng dan anjal masih merupakan sebagai permasalahan sosial yang belum terselesaikan. Karenanya penertiban sekaligus pembinaan, dinilai menjadi salah satu langkah yang tepat.
“Kami melihat sejauh ini masih banyak tempat mangkal gepeng dan anjal, sehingga perlu ada penanganan khusus dari Pemerintah Kota,” terang anggota DPRD Banjarmasin Hari Kartono, kepada wartawan, Senin (31/8/2020) di sela Rapat Paripurna DPRD.
Politisi Partai Gerindra ini menegaskan, dalam penanganan gepeng dan anjal yang sekarang semakin meningkat jumlahnya, Pemkot melalui Dinas Sosial dan Satpol PP harus bersikap dan serius untuk dalam melakukan penertiban.
Pasalnya, aktivitas yang dilakukan para gepeng dan anjal, merupakan permasalahan kota dan wajib diatasi oleh Pemkot, karena dinilai mengganggu dan kenyamanan warga.
“Kita minta Pemerintah Kota ada keseriusan dalam melakukan penertiban gepeng dan anjal itu, karena ini menyangkut sosial ada ketegasan. Apalagi keberadaan mereka terorganisir, yaitu punya bos,” tegasnya.
Menurutnya, Pemkot sudah mempunyai payung hukum dalam menjalankan penertiban gepeng dan anjal, sehingga produk hukum mempunyai arti dan bermanfaat, karena tujuan pembuatan peraturan itu untuk ketertiban umum.
Jangan sampai, lanjutnya, peraturan sudah ada namun tidak jalan dengan maksimal. Padahal dalam aturan Perda itu ada sanksi tegas yang menjelaskan.
"Agar penertiban gepeng dan anjal jalan sesuai yang diharapkan, kedua instansi harus berkoordinasi untuk membahas langkah pelaksanaan razia,” tuturnya.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ini mengatakan, penanganan gepeng dan anjal di Kota Banjarmasin sebagai ibukota Provinsi Kalsel ini tak kunjung tuntas dan terus bertambah keberadaannya.
Kendati upaya razia dan pemulangan para gepeng dan anjal ke tempat asalnya ketika terjaring, namun terlihat belum terbukti efektif mengurangi atau menjadi efek jera bagi gepeng dan anjal.
“Pembersihan keberadaan gepeng dan anjal itu, sepertinya tak pernah tuntas dan hal ini perlu solusi bersama hingga ada pola-pola penanganan yang benar dan efektif,” pungkasnya.[toso]