PALANGKA RAYA, MK - Kembali, di hari kedua, dua Bakal Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran - H Edy Pratowo dan Ben Brahim S Bahat - H Ujang Iskandar mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan kesehatan ini dilangsungkan di Ruang Pemeriksaan di Gedung Diklit RSUD dr Doris Sylvanus (RSDS) Palangka Raya, Rabu (9/9/2020).
Pemeriksaaan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh tim uji kesehatan yang terdiri dari IDI Kalteng dan HIMPSI Kalteng.
Tiba di RSDS paslon langsung melaksanakan pemeriksaan GDP/Gula Darah Puasa, Rontgen Thorax, USG Abdomen, pemeriksaan Mata dan Gigi & Mulut, serta Urinalisa.
Kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan Tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI).
Rangkaian selanjutnya dua bakal pasangan melanjutkan Pemeriksaan Penyakit Dalam, THT, Jantung, Paru, Bedah, Bedah Urologi, Bedah Orthopedi, Neurologi, serta Wawancara Psikiatri.
Menurut Ketua KPU Kalteng, Harmain Ibrohim, pemeriksaan kesehatan ini adalah ketentuan yang harus dilakukan oleh bakal calon.
"Jadi pemeriksaan kesehatan adalah syarat mutlak yang harus dilakukan oleh bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah," jelas Harmain.
Diketahui, Pilkada serentak dilaksanakan pada 9 Desember mendatang, hingga penutupan pendaftaran yang mendaftarkan diri hanya dua paslon. Yakni, petahana Sugianto Sabran dan Edy Pratowo yang diusung oleh PDIP, Golkar, NasDem, PAN, PPP, PKS, Perindo dan PKB. Dan pasangan Ben Brahim S Bahat- Ujang Iskandar yang diusung oleh Partai Demokrat, Gerindra dan Hanura.[kenedy]