PULANG PISAU, MK - Diduga akibat keracunan obat dan pengaruh alkohol, seorang pemuda berinisial HN (24), ditemukan tewas di depan sebuah teras rumah di Jalan Abel Gawei RT 11, Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, telah terjadi peristiwa orang meninggal di depan teras rumah milik Julianto (49) warga Jalan Abel gawei RT 11, kota Pulang Pisau.
Saat itu, terang Kapolres Yuniar, saudara Julianto yang merupakan ayah tiri korban dan saksi penemuan mayat tersebut mengungkapkan, bahwa saksi pulang dari sawah sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung menuju rumahnya.
Sesampai di rumah, lanjut Yuniar, saksi melihat korban sudah dalam kondisi rebah tengkurap di depan teras rumahnya dengan menggunakan celana karet pendek warna putih dan baju kaos oblong warna biru abu-abu.
"Saat ditemukan kondisi korban ditemukan dengan mulut mengeluarkan busa di lantai teras rumah milik saksi," kata Kapolres.
Melihat kejadian itu, lanjutnya, kemudian saksi memberitahukan ke tetangganya bernama Nurdinsyah.
"Karena tidak berani mereka (para saksi) pun langsung melaporkan ke Polsek Kahayan Hilir, dan setelah petugas datang langsung olah TKP dan berkoordinasi dengan pihak RSUD Pulpis. Setelah dilakukan pengecekan ditemukan pada mulut korban mengeluarkan busa dan ada aroma alkohol," ungkap Kapolres.
Mendapati hal tersebut, kata Kapolres Yuniar, mayat korban dibawa ke RSUD Pulang Pisau untuk dilakukan Visum ET Revertum (VER), dan hasilnya yang didapat sementara korban meninggal diduga akibat keracunan obat bercampur alkohol.
"Mendapati itu tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian, khususnya Polres Pulpis, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, .elakukan Visum Et - Revertum, dan melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut untuk kasus ini," pungkas Kapolres Yuniar.[manan]